REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 4 Juli 2022 tercatat sebanyak 101.492 unit senilai Rp 11,27 triliun. Angka tersebut senilai 44,91 persen dari target yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan kepada BP Tapera.
Jika dilihat dari penyaluran dana FLPP untuk kuartal II 2022, angka tersebut juga melebihi target yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Tercatat realisasi FLPP per 30 Juni 2022 sebanyak 99.557 unit senilai Rp 11,06 triliun atau 44,05 persen dari target 2022.
“Semester I 2022 kami ditargetkan untuk menyalurkan dana FLPP sebanyak 41 persen dari 226 ribu unit. Alhamdulillah telah tersalurkan 44,05 persen dari target yang ditetapkan,” kata Komisioner Adi Setianto dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).
Adi memastikan BP Tapera akan selalu mengawal penyaluran tersebut. Dia menuturkan, tidak hanya dari sisi penyaluran dana namun juga dari sisi ketepatan sasaran dan kualitas bangunan.
Penerima manfaat dana FLPP untuk kuartal II 2022, tertinggi diterima oleh usia 26-30 tahun sebanyak 33.249 unit. Lalu diikuti usia 19-25 tahun sebanyak 30.536 unit kemudia usia 31-35 tahun sebanyak 17.273 unit, jenjang usia 36-40 tahun sebanyak 10.413 unit, dan sisanya di atas 40 tahun sebanyak 8.086 unit.
“Penerima dana FLPP ini didominasi oleh pekerja swasta sebanyak 93.010 orang, PNS sebanyak 4.011 orang dan TNI/Polri sebanyak 2.536 orang,” ujar Adi.
Dari bank penyalur, Adi mengatakan lima bank tertinggi dari sisi penyaluran adalah BTN baik konvensional maupun Syariah sebanyak 65.882 unit. Lalu diikuti oleh BNI sebanyak 9.311 unit, BRI sebanyak 8.831 unit, dan BJB sebanyak 4.290 unit serta BSI sebanyak 3.157 unit.
“Kami masih optimis untuk kuartal III 2022 target sebesar 68 persen dari 226 ribu unit akan dapat kami salurkan dengan baik,” tutur Adi.
Dia menambahkan, BP Tapera tidak saja hanya memastikan penyaluran dana FLPP dapat memenuhi target yang ditetapkan, melainkan kualitas bangunan dari hunian yang dibangun oleh para pengembang juga menjadi perhatian khusus. Dengan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) yang telah ada saat ini, Adi menegaskan BP Tapera akan menggandeng pihak ketiga dalam hal proses verifikasi unsur atau komponen bangunan yang diajukan oleh para pengembang.
“Saat ini kami terus berkomunikasi dengan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DJPI Kementerian PUPR) dalam segi teknis pelaksanaan untuk menjaga kualitas bangunan rumah subsidi. Kita harapkan bersama dalam waktu dekat atau di tahun ini sudah dapat direalisasikan,” ungkap Adi.
Dia mengatakan, hasil verifikasi yang dilakukan oleh SiPetruk nantinya akan menjadi salah satu syarat bagi para pengembang untuk memasukkan datanya ke aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang (SiKumbang). Selanjutnya dapat tampil dalam aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).
“Hal tersebut merupakan upaya BP Tapera untuk akan memastikan rumah yang dibangun oleh pengembang dan akan dibeli oleh MBR adalah rumah yang layak untuk dihuni,” jelas Adi.