REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Sebanyak 19 anggota Khilafatul Muslimin mendeklarasikan pembatalan baiat dan pernyataan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembatalan baiat ini berlangsung di Aula Kapanewon (Kecamatan) Prambanan, Jumat (8/7/2022) dengan disaksikan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.
Pembatalan baiat tersebut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sleman. Dalam deklarasi itu masing-masing anggota Khilafatul Muslimin membacakan ikrar setia kepada NKRI yang dilanjutkan penandatanganan surat pernyataan dan ditutup dengan mencium bendera merah putih.
Danang Maharsa mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman yang mewakili masyarakat daerah ini menerima dan menyambut kembali mantan anggota Khilafatul Muslimin sebagai warga Sleman dan NKRI. "Pemkab Sleman mewakili masyarakat menyambut baik pembatalan baiat yang kemarin sempat mengikuti ajaran bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Saya berharap pembatalan baiat ini tidak hanya sekadar lisan tapi hendaknya dapat dijiwai dan ditindaklanjuti dalam sikap dan perbuatan," katanya.
Menurut Danang, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mempelajari agama secara benar dari sumber, tokoh agama yang tepat, dan senantiasa memperkuat wawasan kebangsaan untuk menyaring berbagai paham dan nilai berkembang di masyarakat.
"Dalam mengatasi permasalahan yang sama, Pemkab Sleman selalu melakukan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan pendekatan humanis," katanya. Danang mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat untuk menghindari adanya penyimpangan sosial di masyarakat.