Jumat 12 Apr 2019 23:13 WIB

Parkir Liar Kuasai Sebagian Jalan di Pasar Gembrong

Pinggir jalan Pasar Gembrong Jakarta Timur jadi lokasi parkir liar

Parkir liar di Jalan Jatinegara,  Jakarta Timur, Jumat (12/4).
Foto: Republika/Muhammad Tiarso Baharizqi
Parkir liar di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (12/4).

Sejumlah warga terlihat banyak yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan yang berada di Pasar Gembrong,  Jakarta Timur. Padahal di beberapa titik di jalan ini sudah terpasang rambu dilarang berhenti.

Jalan ini pun akhirnya menjadi salah satu lokasi parkir liar bagi warga yang berkunjung dan berbelanja di Pasar Gembrong. Kondisi ini nampaknya memang sudah biasa di kawasan ini.

photo
Parkir liar di sekita Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Jumat (12/4).

Namun keberadaan kendaraan yang terparkir di jalan ini menyebabkan ruas jalan menjadi agak sempit walaupun memang masih bisa dilalui. 

Bukan hanya kendaraan saja bahkan ada beberapa warga yang memanfaatkan jalan tersebut untuk menggelar lapak di hingga ke jalan tersebut. Sehingga pejalan kaki pun mau tak mau tak bisa melintasi trotoar fan harus berjalan di jalan raya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement