BEKASI - Semakin hari kawasan sungai di Jalan Kalibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, semakin padat dan kumuh. Hal ini disebabkan banyaknya bangunan yang didirikan di atas aliran sungai tersebut.
Bangunan yang didirikan di atas aliran sungai tersebut kebanyakan ditujukan untuk berjualan. Padahal, ada aturan yang melarang untuk mendirikan bangunan di atas aliran sungai.
Bangunan liar diatas Sungai Kalibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pendirian bangunan diatas sungai dapat menyebakan banjir dan dapat mencemari sungai karena hal ini memudahkan warga untuk membuang sampah dan limbah rumah tangga. Di sungai ini pun, penulis juga melihat banyak sekali sampah yang menyangkut di tiang-tiang penyangga bangunan tersebut.
Tumpukan sampah di pinggir Sungai Kalibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi
Kalau sudah seperti ini apa yang harus dilakukan? Membongkarnyakah? Atau tetap membiarkannya karena masih banyak masyarakat yang mencari nafkah di tempat ini?