Gim PUBG (Players Unknowns Battle Grounds) sedang menjadi sorotan global karena aksi terorisme di New Zealand yang menewaskan 50 orang pada 15 Maret 2019 lalu. Diduga pelaku terinspirasi dari gim ini. Senjata yang digunakan pelaku pun mirip dengan item senjata yang ada dalam gim tersebut. Generasi muda sangat mudah menyukai gim PUBG karena merupakan permainan daring bergenre battle royale dan bisa dimainkan oleh 100 orang.
Gim ini lebih banyak mudharatnya dan nihil manfaat. Jika dilihat dari dampak psikologi dan fisik, gim ini dinilai membahayakan. Selain mengganggu penglihatan, gim ini juga merusak memori otak anak. Anak hanya akan memikirkan gim itu saja. Terlebih lagi, gim ini mengajarkan sadisme dan tindakan tidak berperikemanusiaan yang merusak moral dan mental generasi muda. Sejatinya gim ini adalah racun bagi generasi muda bangsa.
Dinilai memberikan dampak negatif, merusak kesehatan dan menstimulus pemain untuk melakukan tindakan kejahatan merupakan alasan yang cukup bagi MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa Barat untuk terus mengkaji dan mengeluarkan fatwa haram bagi gim ini. Melihat dampak dahsyatnya, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sedang mengkaji untuk melakukan pemblokiran.
Negara lain yang sudah melarang gim ini diantaranya adalah India dengan memberikan sanksi penjara bagi yang kedapatan memainkan gim tersebut. Demikian halnya dengan Malaysia yang juga berencana memblokir gim tersebut.
Kominfo harus melihat bahwa Indonesia sebagai negara mayoritas muslim yang memiliki nilai-nilai luhur Islam dan budaya timur sepatutnya segera memblokir gim ini. Perlindungan terhadap anak Dan generasi muda dari racun gim perusak mental dan moral bangsa harus dikedepankan.
Melindungi anak dan generasi dari gim beracun adalah tanggung jawab bersama. Keluarga dan orang tua berada di garis terdepan untuk mengarahkan anaknya. Demikian halnya, masyarakat harus memiliki pemikiran dan perasaan yang sama agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat untuk perkembangan mental dan moral anak.
Selain pengawasan dan pemblokiran terhadap gim dan konten yang dinilai merusak mental dan moral bangsa. Pemerintah juga harus mengutamakan edukasi dan pencerdasan kepada generasi muda agar melakukan hal-hal yang bermanfaat seperti bersungguh-sungguh menuntut ilmu dan bersama-sama berkontribusi membangun bangsa.
Pengirim: Ummu Saad, Jakarta