Jajaran Satreskoba Polres Kuningan meringkus US (41) pedagang mie ayam di depan SMP Negeri 2 Jalaksana. Ternyata selain menjual mie ayam, US juga nyambi menjual obat-obatan terlarang seperti dextrometorphan, tramadol dan trihex.
Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja mengungkapkan, US ditangkap petugas beriku tbarang bukti ratusan butir obat-obatan terlarang yang sudah dibungkus dalam paket kecil siap edar. Ada indikasi tersangka menjual barang haram tersebut kepada konsumen dari kalangan pelajar hingga tukang ojek.
Obat-obatan tersebut beberapa memang sudah ditarik peredarannya seperti dextromethorphan sedangkan lainnya dijual harus berdasarkan resep dokter yang kerap disalahgunakan dikonsumsi dalam dosis berlebih agar menimbulkan efek mabuk.
Mohon penguasa memberantas tuntas penyebaran narkoba. Demi melindungi sumber daya manusia negeri ini. Mengerikan jika benar anak-anak berseragam putih biru ini menjadi pengguna narkoba.
Akan dibawa ke mana bangsa ini jika generasi mudanya merusak akal dan syaraf mereka. Ketidakmampuan mereka berpikir jernih akan mempengaruhi mereka dalam beraktivitas. Hingga akhirnya akan sulit menjadi agen perubahan untuk memperbaiki nasib bangsa.
Pengirim: Lulu Nugroho, dari Cirebon