REPUBLIKA.CO.ID, WINA - Tiga pembalap yang finis podium di Grand Prix Austria yaitu Charles Leclerc, Max Verstappen, dan Lewis Hamilton diharuskan membayar denda 10.000 euro (sekitar Rp 150 juta) pada Ahad (10/7/2022). Mereka didenda karena melanggar prosedur pascalomba.
Pengawas balapan (steward) memanggil perwakilan tim Ferrari, Red Bull, dan Mercedes setelah selebrasi podium menyusul laporan dari direktur balapan. Mereka mengatakan rekaman video menunjukkan asisten dan atau fisioterapis para pembalap memasuki parc ferme, area tertutup di jalur pit, tanpa izin. Tindakan itu melanggar prosedur yang telah diterapkan.
Reuters melaporkan, larangan bagi mereka memasuki area itu adalah untuk memastikan tidak ada suatu benda apa pun diberikan ke pembalap sebelum mereka ditimbang badan. Steward mengatakan denda itu ditangguhkan hingga sisa musim ini.
Steward memperingatkan para pembalap tersebut bahwa invididu yang bersangkutan dapat dicabut kartu pasnya apabila terdapat pelanggaran sistemik. Pembalap Ferrari Charles Leclerc memenangi balapan di Red Bull Ring itu di saat pemuncak klasemen sementara Max Verstappen finis kedua di depan Hamilton.