REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Banyak orang yang memilih jalan untuk meniti karir di luar tanah kelahirannya. Tidak sedikit pula yang telah sukses dalam karirnya, tapi lupa akan kampung halaman.
Program Dosen Mengabdi Pulang Kampung (Dospulkam) IPB University, menggerakkan hati dosen dari Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan (ESL), Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) untuk menjalankan pengabdian di kampung halamannya.
Salah satu dosen IPB University asal Subang, Jawa Barat membagikan ilmunya tentang cara menghitung harga pokok produksi (HPP) kepada warga. Dalam pelatihan menghitung HPP, Asti Istiqomah SP MSi menyampaikan bahwa menghitung HPP merupakan bagian dalam pengelolaan keuangan pada suatu usaha.
“Untuk menentukan HPP diperlukan adanya perhitungan biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya variabel, biaya tetap, biaya administrasi dan umum serta biaya pemasaran,” tambah Asti di hadapan 25 peserta dari Desa Jabong dan Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden, Subang.
Selain menghitung HPP, Asti juga mengajarkan cara menentukan harga jual produk. “Dengan demikian, peserta bisa menentukan harga jual yang tepat dari produk yang sedang mereka jalankan,” kata Asti seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, pekan lalu.
Turut hadir dalam pelatihan ini, Camat Pagaden Dra Tri Utami MSi, perwakilan Kapolres Subang, perwakilan dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Kepala Desa Jabong, Ketua Jabong Hydro Farm dan Wakil Dekan Fakultas Pertanian Universitas Subang.
Dalam sambutannya, Tri Utami menerima baik kegiatan pelatihan tersebut. Ia berharap, setelah mengikuti pelatihan, peserta dapat menambah ilmu dan mempraktikkan secara langsung untuk keberlanjutan usahanya.
Selain Asti, kegiatan Dosen Mengabdi Pulang Kampung ini juga diikuti oleh dosen yang lain. Yakni Dr Nuva SP MSc, Dr Nia Kurniawati SP MSi, Osmaleli SE MSi dan Dea Amanda SE MSi. Mereka mengangkat topik "Peningkatan Kapasitas Petani dan Pelaku Usaha Pertanian dalam Manajemen Usaha dan Keuangan Berbasis Digital di Jabong Hydro Farm Kabupaten Subang".