REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyebut sebanyak lima SD di Kota Bandung minim pendaftar pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022/2023 untuk sistem zonasi tahap dua.
Pada laman ppdb.bandung.go.id, SD yang paling minim pendaftar yaitu SD Putraco Indah yang berada di Jalan Rajamantri Kaler, Lengkong, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, yang hanya terdapat tiga pendaftar.
Selain itu di SDN Cidadap hanya enam pendaftar yang lolos seleksi dari kuota 56 kursi. SDN Sukaraja hanya 10 pendaftar saja yang lolos seleksi. Sementara SDN Cilandak terdapat sembilan pendaftar yang lolos seleksi. Sedangkan SDN 217 Sarijadi tujuh pendaftar.
Ketua Tim PPDB Kota Bandung Edy Suparjoto mengkonfirmasi bahwa terdapat empat SD yang minim pendaftar. Menurutnya, terdapat beberapa permasalahan yang menyebabkan pendaftar minim.
"Nah ini Putraco Indah baru tiga orang. Sebelumnya kita sudah mengantisipasi agar pendaftar tidak minim di SDN Putraco Indah ini," kata Edy Suparjoto saat dihubungi Selasa (12/7/2022).
Beberapa antisipasi yang dilakukan mengurangi rombongan belajar (rombel) sekolah di SD Pelita dan SD Karang Pawulang yang berada di sekitar, kata dia. Namun animo masyarakat untuk mendaftar di sekolah tersebut tetap minim.
"Kita sudah antisipasi dengan mengurangi rombel sekolah sekitar, SD Pelita dan Karang Pawulang itu sudah dikurangi agar Putraco Indah bisa penuh oleh peserta didik," jelasnya.
Edy menyebut, lokasi SDN Putraco Indah sendiri berdekatan dengan dua SDN besar. Selain itu stigma masyarakat yang menilai sekolah tersebut juga menjadi faktor minimnya peminat, karena sekolah tersebut cukup banyak diisi peserta didik berkebutuhan khusus dan dianggap sebagai sekolah inklusi.
"Putraco itu ada bebeberapa peserta difasilitasi dari peserta didik kebutuhan khusus sebetulnya bukan (khusus) kebutuhan khusus. Stigma masyarakat Putraco itu sekolah inklusi," ujarnya.
Dia menegaskan akan terus berupaya agar masyarakat tetap mendaftar ke SDN Putraco, dan bahkan kepala sekolah sudah mengundang berbagai pemangku kepentingan di wilayah. Selain itu para guru yang ada berkualitas.