REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT KAI Daop 4 Semarang membongkar tindak pidana pencurian yang menimpa seorang penumpang Kereta Kaligung, relasi Semarang Poncol-Cirebon Prujakan. Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, tindak pidana pencurian menimpa salah seorang penumpang pada Ahad (10/7/2022).
PT KAI pun meneruksan laporan itu kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Menurut Krisbiyantoro, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan salah seorang penumpang yang berangkat dari Stasiun Semarang Poncol dengan tujuan Pemalang. "Korban melapor kepada kondektur kereta telah kehilangan sebuah tas punggung berwarna hitam," katanya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).
Baca: Dirut Curhat Proyek LRT Jabodebek Jadi Beban PT KAI
Krisbiyantoro menerangkan, korban mengatakan tas tersebut berisi komputer jinjing, telepon seluler, serta sejumlah kunci. Laporan itu, kata dia, diteruskan ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan CCTV, lanjut dia, diketahui pelaku merupakan salah satu penumpang yang turun di Stasiun Pekalongan.
"Petugas yang sudah mengantongi identitas pelaku sudah mengamankan pelaku," ucap Krisbiyantoro. PT KAI Daop 4 Semarang, sambung dia, menyampaikan permohonan maaf atas tindak pencurian yang terjadi di atas kereta tersebut.
Krisbiyantoro mengajak penumpang untuk selalu mengawasi barang bawaan saat melakukan perjalanan dengan kereta. Selain itu, ia juga mengimbau kepada penumpang untuk melapor jika mengetahui ada gerak-gerik mencurigakan, seperti orang sering berpindah-pindah tempat duduk saat berada di kereta.
Baca: PT MRT Gandeng Kodam Jaya Jaga Keamanan Kereta dan Aset