REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengrklaim sejumlah warga sudah sepakat terkait dengan rencana sterilisasi kawasan Bong Suwung, Kota Yogyakarta. Sterilisasi atau kebijakan untuk meratakan bangunan liar itu akan dilakukan setelah 27 September 2024.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, setidaknya hampir 50 persen warga sudah sepakat untuk mengosongkan kawasan tersebut. Pasalnya, kawasan Bong Suwung merupakan aset milik PT KAI yang dikuasai warga, yang lokasinya di sisi barat Stasiun Yogyakarta, tepatnya di Jlagran, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
"Kondisi saat ini, hampir 50 persen warga Bong Suwung sudah sepakat dengan rencana sterilisasi tersebut, dan sebagian sudah menerima uang tanda sepakat untuk pembongkaran," kata Krisbiyantoro di Kota Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).
Krisbiyantoro menuturkan, Daop 6 akan bergerak sesuai prosedur dan ketentuan dalam melakukan sterilisasi tersebut. Bahkan, sambung dia, uang kompensasi juga sudah mulai diberikan kepada warga yang sepakat untuk mengosongkan kawasan Bong Suwung.