Rabu 25 Sep 2024 12:20 WIB

PT KAI Sebut Hampir 50 Persen Warga Sepakat Bong Suwung Diratakan

Daop 6 Yogyakarta memberikan santunan Rp 250 ribu untuk bangunan permanen per m2.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Erik Purnama Putra
Warga yang menempati kawasan Bong Suwung di Kecamatan Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, akan digusur untuk perluasan Stasiun Yogyakarta.
Foto: Republika.co.id/Silvy Dian Setiawan
Warga yang menempati kawasan Bong Suwung di Kecamatan Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, akan digusur untuk perluasan Stasiun Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengrklaim sejumlah warga sudah sepakat terkait dengan rencana sterilisasi kawasan Bong Suwung, Kota Yogyakarta. Sterilisasi atau kebijakan untuk meratakan bangunan liar itu akan dilakukan setelah 27 September 2024. 

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, setidaknya hampir 50 persen warga sudah sepakat untuk mengosongkan kawasan tersebut. Pasalnya, kawasan Bong Suwung merupakan aset milik PT KAI yang dikuasai warga, yang lokasinya di sisi barat Stasiun Yogyakarta, tepatnya di Jlagran, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Baca Juga

"Kondisi saat ini, hampir 50 persen warga Bong Suwung sudah sepakat dengan rencana sterilisasi tersebut, dan sebagian sudah menerima uang tanda sepakat untuk pembongkaran," kata Krisbiyantoro di Kota Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).

Krisbiyantoro menuturkan, Daop 6 akan bergerak sesuai prosedur dan ketentuan dalam melakukan sterilisasi tersebut. Bahkan, sambung dia, uang kompensasi juga sudah mulai diberikan kepada warga yang sepakat untuk mengosongkan kawasan Bong Suwung.