REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim, lahan Kebun Binatang Bandung adalah aset miliknya. Namun, pihaknya masih menunggu hasil putusan sidang pengadilan Bandung menyangkut status kepemilikan lahan tersebut.
"Kita nunggu saja proses hukum masih seperti apa, cuma pemkot mah yakin bahwa itu aset kita, saya belum dapat laporan artinya belum ada putusan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Kamis (14/7/2022).
Dia menuturkan, pihaknya mempersilahkan jika terdapat pihak yang mengklaim bahwa lahan Kebun Binatang aset mereka. Namun, pemerintah Kota Bandung yakin lahan tersebut aset pemerintah.
"Kita yakin bahwa itu aset kita cuma ada orang yang mengaku-ngaku yah mangga saja yang melihatnya. Fakta data kita saya yakin kuat," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung meminta agar pengelola Kebun Binatang Bandung untuk membayar sewa yang ditunggak mencapai Rp 13,5 miliar. Namun, pengelola meminta agar pemerintah tidak membahas hal itu sebab sengketa lahan masih berjalan di pengadilan.
"Kita sekarang proses kita masih di pengadilan belum tahu siapa yang punya (lahan). Kita menempati sejak tahun 1933 ya kita punya bukti dokumen," ujar Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafii yang akrab disapa Aan saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Dia menuturkan, sebelum terbukti kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung milik siapa, pihaknya meminta agar Pemkot Bandung tidak berbicara tunggakan. Sejauh ini, persoalan tersebut tidak menganggu aktivitas pengunjung yang datang.
"Yang punya belum jelas sudah ada yang menagih gimana? Pengunjung aman-aman," katanya. Ia menambahkan, keputusan menyangkut status lahan Kebun Binatang Bandung akan diumumkan kurang lebih satu bulan setengah.