REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Fenomena SCBD yakni Sudirman-Citayam-Bojong Gede-Depok menjadi pemicu menguatnya Kota Depok, Jawa Barat, bergabung ke Jakarta yang sebentar lagi bukan lagi menjadi daerah khusus ibukota karena ibu kota negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Jakarta akan jadi provinsi biasa yakni Provinsi Jakarta Raya.
"Jakarta akan sama dengan Provinsi Jabar dan Jateng yang memiliki Kota dan Kabupaten Otonomi Daerah (Otda). Sangat memungkinkan Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi bergabung ke Provinsi Jakarta Raya," ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di Balai Kota Depok, Kamis (14/7/2022).
Menurut Imam, jika Kota Depok bergabung ke Provinsi Jakarta Raya akan banyak keutungan yang diperoleh warga Kota Depok. "Warga Kota Depok lebih dekat, cepat dan lebih banyak beraktivitas ke Jakarta. Keuntungan Kota Depok bisa membangun juga lebih cepat dan lebih keren," terangnya.
Lanjut Imam, selain Kota Depok untung juga Provinsi Jawa Barat (Jabar) juga diuntungkan karena bisa fokus menangani pengembangan daerah di wilayah yang relatif masih tertinggal baik infrastruktur maupun indeks pembangunan manusia (IPM). Imam berharap, mudah-mudahan akan menjadi pertimbangan dari para elit politik di DPR RI terutama daerah pemilihan (dapil) Depok-Bekasi.
"Coba tanya warga Kota Depok pasti banyak yamg mau gabung ke Jakarta termasuk masalah sekolah SMPN dan SMAN pasti lebih banyak dan lebih mudah mengakomodasi kebutuhan pendidikan berkualitas," ungkap Imam.
Imam menjelaskan, ada beberapa alasan penguatan untuk Kota Depok bergabung. Antara lain dari sisi wilayah dekat dengan Jakarta dibandingkan ke Bandung. Dari sisi budaya, bahasa juga lebih mirip ke Jakarta.
"Untuk koordinasi kepolisian Kota Depok juga untuk masalah kepolisian juga satu sama dengan Jakarta yaitu Polda Metro Jaya. Begitu juga dengan keamanan gabungan dengan Kodam Jaya bukan Siliwangi," kata dia.