Jumat 15 Jul 2022 03:49 WIB

Psikolog: Mengatasi Kekerasan Seksual tidak Bisa Hanya dari Sisi Pelaku Saja

Butuh banyak pihak yang terlibat dengan beragam cara untuk atasi kekerasan seksual.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Reiny Dwinanda
Petugas membawa poster kampanye cegah tindak kekerasan seksual di kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/6/2022). Perlu upaya yang melibatkan banyak pihak dalam mengatasi masalah kekerasan seksual.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas membawa poster kampanye cegah tindak kekerasan seksual di kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/6/2022). Perlu upaya yang melibatkan banyak pihak dalam mengatasi masalah kekerasan seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Psikolog dari Universitas Pancasila, Aully Grashinta, mengatakan, ada beberapa cara untuk mengatasi masalah kekerasan sosial. Namun demikian, hal itu perlu melibatkan banyak pihak dan cara.

"Tentunya tidak hanya dari pelaku saja ya," kata Aully ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (14/7).

Baca Juga

Aully menjelaskan, cara pertama yang harus dilakukan adalah identifikasi awal. Langkah itu, mencakup intervensi pada anak atau orang tua yang berpotensi melakukan tindakan tersebut misalnya dengan konseling dan psikoedukasi.

"Dalam sebuah penelitian dengan 585 orang pelaku, 75 persennya memang memiliki masalah psikologis," ungkap Aully.

Tak hanya itu, Aully juga mengingatkan pentingnya kampanye atau promosi norma sosial yang melindungi masyarakat dari kekerasan dengan melibatkan pria remaja dan dewasa. Di samping itu, penting juga memberikan keterampilan untuk mencegah kekerasan seksual, seperti psikoedukasi kencan sehat dan aman.

"Membangun lingkungan yang protektif juga perlu, misalnya dengan peningkatan keamanan dan monitoring," ucapnya.

Aully berharap, semua pihak juga bisa memberikan perhatian lebih pada korban. Caranya ialah dengan memberikan layanan berorientasi pendampingan maupun advokasi.

Khusus untuk pelaku, menurut Aully, mereka juga perlu diberi pendampingan fisik maupun psikologis. Utamanya yang bisa menurunkan potensi kekerasan seksual.

"Jika masalahnya adalah gangguan kejiwaan dan perlu terapi psikiatri, maka dilakukan terapi psikofarmaka, psikoterapi, rehabilitasi psikososial, neurofeedback, dan upaya pola hidup sehat," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement