REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap, tiga undang-undang terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua dapat lebih menyejahterakan masyarakat Papua. Wempi menegaskan, orang Papua tidak boleh miskin di tanah sendiri.
“Jadi, tidak boleh orang Papua itu miskin di tanahnya sendiri karena (memiliki) potensi (sumber daya) besar,” kata Wempi usai Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I GKII Sinode I Papua Tahun 2022 di Hotel Asana (Wisma Atlet) Dok VII Jayapura, Kamis (14/7/2022), dalam siaran persnya.
Wempi mengajak masyarakat untuk membangun Papua yang lebih sejahtera. Dia berharap khususnya masyarakat yang masih pesimi agar mau bekerja sama membangun sistem yang lebih baik danmendukung pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat Papua.
“Waktunya kita evaluasi, mari kita secara jujur untuk menyampaikan hal ini, sehingga apakah kita sedang maju, mundur, atau stagnan, ini kan menjadi ukuran untuk kita bisa menilai kinerja kita bersama supaya ke depan lebih baik,” ujarnya.
Wempi menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana akan melakukan road show ketiga provinsi baru untuk melihat persiapan penyelenggaraan pemerintahan. Kemendagri akan melakukan pertemuan tatap muka dengan para pejabat daerah di Papua.
Untuk itu, Wempi meminta dukungan dari pemerintah daerah guna menyukseskan rencana tersebut. “Ini merupakan satu bagian dari sosialisasi yang kita lakukan setelah revisi UU Otsus, karena selama ini ternyata dari hasil evaluasi kami bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 106 (Tahun 2021) dan 107 (Tahun 2021) tidak berjalan dengan baik, sehingga banyak masyarakat Papua yang tidak tahu apa yang direvisi dari UU Otsus,” ujarnya.
Mengenai Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Papua, Wempi berharap, bantuan pemerintah hingga ke tingkat desa akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan memunculkan kreativitas. Dia meyakini, pelaksanaan P3PD secara baik akan mendorong kesejahteraan masyarakat Papua, termasuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah tersebut.
“Kembali kepada SDM, karena penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kampung itu akan bisa berjalan dengan baik kalau SDM-nya baik,” katanya.