REPUBLIKA.CO.ID, Layanan 112 Kota Malang Mulai Banyak Dimanfaatkan
MALANG ---Layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 atau call center 112 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang kini sudah mulai banyak dimanfaatkan. Kondisi ini terlihat dari semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan yang diresmikan sejak 2022 tersebut.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Malang, Moh. Sidik mengatakan, layanan bebas pulsa ini beroperasi selama 24 jam dalam sehari. "Layanan ini bertujuan untuk membantu mengatasi kejadian kedaruratan," ucap pria yang disapa Sidik ini.
Pada 2022 semester I, kata dia, tercatat ada 269 kejadian yang sudah ditangani. Beberapa di antaranya kedaruratan yang tertinggi adalah penanganan kecelakaan lalu lintas sebesar 27,88 persen dan penanganan evakuasi hewan sekitar 22,68 persen. Kemudian penanganan kebakaran 8,92 persen, penanganan kerusakan konstruksi 8,18 persen, layanan ambulan 7,43 persen dan layanan kedaruratan lainnya 24,91 persen.
Menurut Sidik, penanganan untuk layanan ini bekerja sama dengan sejumlah stakeholder terkait. Stakeholder yang dimaksud antara lain Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Palang Merah Indonesia (PMI), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, PLN. Selain itu, juga bersinergi dengan perangkat daerah Pemkot Malang, seperti DPUPR PKP, UPT. Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Lalu ada pula dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinsos-P3AP2KB, Dinas Kesehatan (Dinkes), PDAM, dan PSC 119," ucap dia.
Pada kesempatan lain, Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto mengatakan tujuan dari layanan 112 ini untuk mempermudah masyarakat. Hal ini terutama dalam melakukan panggilan kedaruratan sehingga mempercepat penanggulangan keadaan darurat. Selain itu, juga untuk mempermudah koordinasi antar-instansi dan mengurangi dampak bahaya dari keadaan darurat.
Dia menargetkan layanan ini akan terus dapat melayani masyarakat secara maksimal. Dengan demikian, bisa terciptanya kondisi yang kondusif di Kota Malang. Untuk warga Kota Malang, layanan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Sebagai informasi, program layanan 112 termasuk salah satu cara Pemkot Malang melalui Diskominfo memberikan kemudahan pelayanan kedaruratan yang terjadi di Kota Malang. Sebab itu, dia mengimbau warga Kota Malang untuk tidak segan-segan menggunakan fasilitas tersebut.
Dipastikan semua orang bisa mengadukan kondisi darurat pada layanan 112. Selanjutnya, pihaknya akan membantu meneruskan kepada instansi atau lembaga yang berwenang. Dengan demikian, bisa menyelesaikan kondisi kegawatdaruratan yang dialami warga.