Sabtu 16 Jul 2022 05:47 WIB

Hotman Paris Sebut Holywings Masih Bayar Gaji 3.000 Karyawannya

Hotman mengaku berat menggaji 3.000 karyawan sementara Holywings masih ditutup.

Red: Andri Saubani
Salah satu pemilik saham gerai Holywings Hotman Paris (tengah) melakukan peninjauan lapangan di gerai Holywings Gunawarman, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah melakukan pemeriksaan langsung ke Holywings terkait dengan adanya penemuan pelanggaran izin usaha.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Salah satu pemilik saham gerai Holywings Hotman Paris (tengah) melakukan peninjauan lapangan di gerai Holywings Gunawarman, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah melakukan pemeriksaan langsung ke Holywings terkait dengan adanya penemuan pelanggaran izin usaha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemegang saham Holywings, Hotman Paris menyatakan, pihaknya masih menangani nasib 3.000 karyawan Holywings yang kini tidak bisa bekerja setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup serentak tempat usaha tersebut. Manajemen Holywings mengklaim masih menggaji ribuan karyawan itu hingga kini.

"Kita belum bisa ngomong kerugiannya. Yang jelas kita 3.000 karyawan," kata Hotman Paris di Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga

Hotman mengatakan, status 3.000 pegawai Holywings dan 42 gerai (outlet) lainnya menjadi tanggungan berat lantaran bisnisnya masih ditutup serta dampak pandemi beberapa waktu lalu. Sebanyak 42 gerai tersebut memiliki pemilik dan investor yang berbeda.

Karena itu, menurutnya, adanya kasus promosi yang dilakukan Holywings BSD tidak berkaitan dengan seluruh gerai. Adapun gaji bagi para karyawan Holywings masih ditangani, namun dia enggan menyebutkan nominalnya.

"Pokoknya untuk sekarang masih kita tangani. Perinciannya tidak bisa kasih detail. Tapi memang itu terberat bagi kita," katanya.

Hingga saat ini, Hotman dan pihak Holywings masih menunggu keputusan dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemangku kebijakan. Kementerian Investasi/BKPMjuga akan melakukan pembahasan terhadap UMKM yang terkait Holywings.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement