Sabtu 16 Jul 2022 23:15 WIB

Penembakan di Kediaman Ferdy Sambo, Trimedya: Ada Kesan tak Transparan Kuat

Trimedya meminta Polri tidak menutup-nutupi kasus tersebut.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Mobil INAFIS melintas usai melakukan olah TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Olah TKP kedua kalinya tersebut dimulai pada pukul 12.30 WIB yang dilakukan secara tertutup. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mobil INAFIS melintas usai melakukan olah TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Olah TKP kedua kalinya tersebut dimulai pada pukul 12.30 WIB yang dilakukan secara tertutup. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai wajar jika publik melihat banyak kejanggalan dari kasus baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang berakhir dengan meninggalnya Brigadir J. Pasalnya, ada kesan tak transparan dari apa yang disampaikan oleh Polri.

"Bagi yang mengerti hukum, kesan tidak transparan kuat,"  ujar Trimedya saat dihubungi, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga

Polri harus terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut yang diharapkan dapat membuka tabir dari peristiwa baku tembak tersebut. Tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus bisa menjawab hal tersebut. "Ini yang harus jelas. Misalnya pendalaman dari soal olah TKP dan harus dijelaskan juga tembak menembak itu bagaimana. Itu kita semua buta," ujar Trimedya.

Polri juga diminta untuk tak menutupi hasil penyelidikannya kepada masyarakat. Ia tak ingin kesan publik terhadap kepolisian semakin memburuk akibat kasus yang tidak transparan tersebut. "Kalau memang menembak, bagaimana proses tembak menembaknya itu? Kemudian peluru bagaimana? Kan, darah berceceran, kok, kita masyarakat tidak diperlihatkan itu," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan seluruh tim bekerja untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J dengan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara scientific crime investigation (ilmiah). Tim ini akan diawasi kerjanya oleh Kompolnas dan Komnas HAM.

Dedi menyebutkan, seluruh tim bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hinggakedokteran forensik. Pekerjaan tim diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Seluruh temuan dari penyelidikan ini, kata Dedi, akan disampaikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap baku tembak yang menewaskan Brigadir J. "Inafis bekerja, Labfor tetap bekerja, kemudian dari dokter forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja, termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement