REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai wajar jika publik melihat banyak kejanggalan dari kasus baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang berakhir dengan meninggalnya Brigadir J. Pasalnya, ada kesan tak transparan dari apa yang disampaikan oleh Polri.
"Bagi yang mengerti hukum, kesan tidak transparan kuat," ujar Trimedya saat dihubungi, Sabtu (16/7/2022).
Polri harus terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut yang diharapkan dapat membuka tabir dari peristiwa baku tembak tersebut. Tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus bisa menjawab hal tersebut. "Ini yang harus jelas. Misalnya pendalaman dari soal olah TKP dan harus dijelaskan juga tembak menembak itu bagaimana. Itu kita semua buta," ujar Trimedya.
Polri juga diminta untuk tak menutupi hasil penyelidikannya kepada masyarakat. Ia tak ingin kesan publik terhadap kepolisian semakin memburuk akibat kasus yang tidak transparan tersebut. "Kalau memang menembak, bagaimana proses tembak menembaknya itu? Kemudian peluru bagaimana? Kan, darah berceceran, kok, kita masyarakat tidak diperlihatkan itu," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan seluruh tim bekerja untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J dengan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara scientific crime investigation (ilmiah). Tim ini akan diawasi kerjanya oleh Kompolnas dan Komnas HAM.
Dedi menyebutkan, seluruh tim bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hinggakedokteran forensik. Pekerjaan tim diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Seluruh temuan dari penyelidikan ini, kata Dedi, akan disampaikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap baku tembak yang menewaskan Brigadir J. "Inafis bekerja, Labfor tetap bekerja, kemudian dari dokter forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja, termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," ujarnya.