Ahad 17 Jul 2022 12:12 WIB

Kolaborasi dengan BUMD Bali, SMS Kembangkan Energi Surya

SMS dan BMB nantinya akan menggarap pemanfaatan energi surya di Bali.

penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dihadiri oleh Sofwan Farisyi selaku Komisaris SMS, Darmaga Ramelan selaku GM SMS, dan Direktur BMB Alit Putra pada Jumat (15/7/2022) di Jakarta Selatan.
Foto: istimewa
penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dihadiri oleh Sofwan Farisyi selaku Komisaris SMS, Darmaga Ramelan selaku GM SMS, dan Direktur BMB Alit Putra pada Jumat (15/7/2022) di Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT. Supraco Multi Sarana  (SMS)  berkolaborasi dengan salah satu BUMD di Bali yang bergerak dalam bisnis Energi Terbarukan  yakni PD. Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli (BMB) dengan meluncurkan Brand “Sameton Surya” yang dalam Bahasa Indonesia “Saudara Surya” untuk mempercepat pengembangan pemanfaatan energi surya di Provinsi Bali  khususnya di Kabupaten Bangli. Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dihadiri oleh Sofwan Farisyi selaku Komisaris SMS, Darmaga Ramelan selaku GM SMS, dan Direktur BMB Alit Putra pada Jumat (15/7/2022) di Jakarta Selatan. 

Sofwan dalam siaran persnya memaparkan bahwa  kolaborasi antara SMS dan BMB nantinya akan menggarap pemanfaatan energi surya di Bali khususnya Bangli, mulai dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, kantor perangkat daerah di pedesaan, penerangan jalan umum tenaga surya (PJU TS), dan infrastruktur kendaraan listrik seperti charging station atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga PLTS Terapung. “Kami optimis kolaborasi ini akan sukses dan mendorong para pelaku bisnis lainnya untuk beralih ke energi surya sejalan dengan anjuran dari pemerintah pusat," ujarnya. 

Baca Juga

Sofwan juga menambahkan bahwa bisnis energi terbarukan ini  bukan hanya bagian bisnis melainkan visi kami bersama untuk mengajak masyarakat beralih ke era energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Saat ini contohnya kami memiliki brand "Solargaes" yang menyasar para milenials supaya beralih ke energi surya," ujar Sofwan.

Selanjutnya Alit Putra menegaskan komitmen BMB selama ini dalam mendukung percepatan pengembangan energi terbarukan di Provinsi Bali dengan kiprahnya dalam pengelolaan PLTS 1 MWp Bangli yang sudah ber-PJBL (Perjanjian Jual Beli Listrik) selama 20 tahun dengan PT. PLN (Persero) UID Bali sejak 2017 serta pelatihan dan sertifikasi Kompetensi untuk menciptakan SDM yang kompeten di bidang energi terbarukan, juga sebagai tempat studi banding khususnya bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan baik lokal maupun nasional serta organisasi internasional.

Dirinya  menjelaskan bahwa saat ini BMB telah melakukan beberapa  inovasi dalam teknologi energi surya diantaranya adalah smart green house agrivoltaic yang merupakan integrasi teknologi photovoltaic teknologi pertanian, dan teknologi smart system berbasis internet of things (IOT) untuk mendukung smart farming. Teknologi agrivoltaic mulai dikembangkan secara intensif di belahan dunia karena dirasa sebagai teknologi tepat guna untuk mendukung terwujudnya Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Air yang merupakan kebutuhan mendesak dalam mewujudkan swasembada pangan dan swasembada energi di Indonesia. PLTS Agrivoltaic juga dipandang sebagai solusi tepat bagi pengembangan PLTS berkapasitas besar yang sering kali terkendala dalam pembebasan lahan yang luas.

Alit Putra juga menyampaikan harapan besar agar kedepannya Sameton Surya dapat bersinergi dengan segenap stakeholders untuk  mengakselerasi implementasi Peraturan Gubernur Bali nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih khususnya dalam pengembangan pemanfaatan energi surya di Provinsi Bali di sektor bangunan meliputi bangunan pemerintah, komersial, industri, sosial, dan rumah tangga, serta di bidang pariwisata, pertanian, perikanan, dan industri lokal, apalagi melihat potensi sumber energi surya yang melimpah di Bali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement