JAKARTA -- PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan adanya pertambahan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) di semua bandara yang dikelolanya. Kenaikan tarif pajak bandara masuk dalam komponen harga tiket pesawat tersebut diikuti dengan peningkatan fasilitas yang ada di bandara. “Peningkatan fasilitas dan layanan...
Berita Lainnya