Rabu 20 Jul 2022 21:59 WIB

Dewan Komisioner OJK Baru, Kalangan Perbankan: Industri Keuangan Mampu Bersaing

Kalangan perbankan berharap koordinasi lebih baik lagi dengan DK OJK Baru

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara (kiri) usai Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin resmi melantik sembilan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara (kiri) usai Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin resmi melantik sembilan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mahkamah Agung resmi melantik tujuh anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (20/7/2022). Mahendra Siregar resmi menjabat sebagai ketua dewan komisioner OJK.

Adapun jabatan baru otoritas periode 2022-2027 tersebut didukung dari kalangan perbankan. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengharapkan anggota dewan komisioner OJK yang baru saja dilantik dapat membawa industri keuangan di Tanah Air lebih tahan terhadap berbagai gejolak baik global maupun domestik.

Baca Juga

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan DK OJK yang baru diharapkan dapat mengarungi berbagai tantangan eksternal yang sangat besar terutama kemungkinan pelemahan ekonomi global pada tahun depan.

“Mitigasi risiko dan kebijakan yang proaktif akan membuat industri keuangan nasional lebih tahan terhadap berbagai volatilitas," ujarnya, Rabu (20/7/2022).

Bank plat merah tersebut menyambut baik terpilihnya DK OJK yang baru. Menurut Rudi, sosok yang terpilih merupakan orang yang tepat dengan latar belakang serta keahlian di bidang industri keuangan yang baik.

"Kami berharap, dewan komisioner OJK terpilih dapat kembali dan meneruskan peran OJK dalam menjadikan industri keuangan di Indonesia yang mampu bersaing dengan negara lain, terutama era transparansi dan digitalisasi seperti sekarang dan ke depan," ucapnya.

Pelantikan ini didasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner OJK. Dalam beleid tersebut, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat dari keanggotaan Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022, terhitung sejak pengucapan sumpah janji Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Mahendra Siregar menjadi nakhoda baru lembaga pengawas industri jasa keuangan ini. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu menggantikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang memimpin lembaga ini periode 2017-2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement