Jumat 22 Jul 2022 06:01 WIB

Pemprov Riau Lelang 24 Unit Mobil Dinas

Pelaksanaan lelang melalui perantara KPKNL Pekanbaru.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah mobil dinas milik negara (ilustrasi).
Foto: Antara/Maril Gafur
Sejumlah mobil dinas milik negara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan lelang Barang Milik Daerah (BMD) mobil dinas sebanyak 24 unit. Pelaksanaan lelang melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru yang akan dilaksanakan pada Senin (25/7) mendatang, pukul 10.00 sampai 11.00 WIB.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, mengatakan sebelum pelaksanaan lelang peserta harus mendaftar melalui situs www.lelang.go.id. Setelah berhasil mendaftar, peserta lelang diwajibkan membayar Uang Jaminan Lelang (UJL) ke KPKNL Pekanbaru sehari sebelumnya lelang.

Baca Juga

"Iya kita akan melakukan lelang kendaraan dinas sebanyak 24 unit. Kendaraan ini kondisinya sudah tua, yang sudah tidak layak untuk mendukung operasional kedinasan," kata Hariyanto, Kamis (21/7).

Mobil dinas yang akan dilelang terdapat beberapa jenis dan merek kendaraan, mulai dari Nissan Terrano, Nissan X-Trail, Ford Ranger, Toyota Hilux, Isuzu Panther, Toyota Avanza sampai Hyundai. Kendaraan yang dilelang merupakan mobil dinas yang masa pemakaiannya sudah diatas 10 tahun, dan itu dapat lihat ada mobil dinas pengadaan tahun 2002, 2004, 2005 sampai tahun 2012.

"Sebanyak 24 mobil dinas yang akan dilelang tersebut merupakan lelang tahap pertama.  Nanti tahap kedua lebih banyak lagi yang akan dilelang. Untuk berapa jumlahnya, masih kita lakukan inventarisasi," ucap Sekda.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement