REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, merumuskan rencana revitalisasi Pasar Citayam yang berlokasi di dua wilayah tersebut.
"Pasar Citayam itu masuk dua wilayah, sebagian masuk ke Kabupaten Bogor, sebagian lagi masuk ke Kota Depok," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin di Cibinong, Bogor, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, program revitalisasi bangunan Pasar Citayam ini perlu dilaksanakan guna meningkatkan fungsi pasar mulai dari sarana-prasarana. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekda Kota Depok Supian Suri mengenai pembagian tugas dalam revitalisasi pasar di wilayah perbatasan tersebut.
Burhan menerangkan, komunikasi dengan Pemerintah Kota Depok dilakukan untuk mengatasi masalah aset wilayah pasar yang masuk Kota Depok. Karena, perizinannya perlu ditempuh sesuai dengan perizinan yang diatur Pemerintah Kota Depok.
"Perizinan yang masuk ke wilayah Depok harus sesuai dengan aturan dan regulasi Kota Depok, jadi kita ikut aturan Kota Depok" terang Burhan.
Selain itu, Burhan bersama Supian Suri membahas masalah pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) pedagang Pasar Citayam di wilayah Kota Depok selama proses revitalisasi berlangsung.
"Selanjutnya yang dibahas pada pertemuan adalah bagaimana pengaturan kerja sama dengan Kota Depok, serta membahas lebih rinci perizinan apa yang harus dipenuhi," ujar dia.