Selasa 26 Jul 2022 14:27 WIB

Korban Mutilasi di Semarang Pernah Dicabuli oleh Tersangka

Motif pembunuhan dan mutilasi korban adalah sakit hati.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Personel kepolisian menggiring tersangka kasus mutilasi Khadirun usai gelar kasus mutilasi di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (8/4/2022). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan tersangka pembunuhan dan mutilasi Kasni (59) dengan cara dipotong menjadi tiga bagian ketika korban berada di persawahan
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Personel kepolisian menggiring tersangka kasus mutilasi Khadirun usai gelar kasus mutilasi di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (8/4/2022). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan tersangka pembunuhan dan mutilasi Kasni (59) dengan cara dipotong menjadi tiga bagian ketika korban berada di persawahan

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Teka-teki pembunuhan yang disertai dengan mutilasi di Semarang akhirnya terungkap.  Korban tak lain adalah Khalidatunni’mah (24) yang tercatat sebagai warga RT 01/ RW 02 Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Adapun tersangka pelaku mutilasi ini adalah tetangga korban, Imam Sobari (32). Pelaku berhasil diringkus di Stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dalam pelarian menuju ke Kabupaten Tulungangung, Jawa Timur.

Baca Juga

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan,  Motif dari pembunuhan dan mutilasi ini adalah sakit hati.  “Karena tersangka merupakan residivis kasus pencabulan terhadap korban –yang saat itu masih berusia 15 tahun-- dan baru selesai menjalani masa hukuman bulan April 2022 lalu,” jelasnya, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi di lobi Mapolres Semarang, Selasa (26/7).

Kapolda menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap, sebelum terjadi peristiwa pembunuhan korban terlibat cekcok dengan tersangka, pada Sabtu (16/7) malam dan berujung pada pembunuhan, pada Ahad (17/7) sekitar pukul 01.00 WIB.