Selasa 26 Jul 2022 16:32 WIB

Polri Dalami Pengedit Data Wikipedia Irjen Fadil Imran

Hasil editan itu memuat ‘data’ bahwa Fadil Imran menerima suap dari Ferdy Sambo.

Ilustrasi. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kasus pengedit data Wikipedia Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kasus pengedit data Wikipedia Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kasus pengedit data Wikipedia Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran. Hasil editan itu memuat ‘data’ bahwa perwira tinggi polisi ini menerima suap dari Inspektur Jenderal Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J Hutabarat.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, mereka pasti menyelidiki dan mendalami terlebih dahulu hal itu, oleh Siber Polri. "Ya didalami oleh Siber dulu," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga

Ia belum memastikan apakah Polri bakal mengambil langkah hukum terkait editan tulisan data profil Imran di Wikipedia itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, data profil Wikipedia Imran yang diedit itu terpantau pada 22 Juli.

Pada bagian profil riwayat kasus yang pernah ditangani Imran juga diedit dengan tulisan: Tidak menangkap dan menahan Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana Brigadir J (2022).

Imran menjadi sorotan publik setelah videonya berpelukan dengan Sambo tersebar luas, beberapa hari setelah insiden baku tembak ajudan terjadi.

Saat ini, Polda Metro Jaya menangani kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Jumat (8/7/2022) lalu. Kasus itu saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement