REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Petugas Satpol PP merazia PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/7/2022). Razia tersebut untuk menertibkan PMKS yang dinilai kerap menganggu ketertiban umum dan selanjutnya dilakukan pembinaan di rumah singgah Dinas Sosial Bekasi.