Kamis 28 Jul 2022 15:41 WIB

Dirjen Bina Adwil Ingatkan Peran Strategis Relawan Pemadam Kebakaran

Redkar merupakan organisasi sosial yang secara sukarela.

Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran  se-Kabupaten Kubu Raya digelar pada 28 Juli 2022 tepatnya di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.
Foto: istimewa
Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran se-Kabupaten Kubu Raya digelar pada 28 Juli 2022 tepatnya di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran  se-Kabupaten Kubu Raya digelar pada 28 Juli 2022 tepatnya di halaman Kantor Bupati Kubu Raya. Rangkaian acara pengukuhan turut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kubu, Forkopimda Kabupaten Kubu Raya, Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta dihadiri secara langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan yang juga bertindak selaku pembina apel.

Dalam amanat apel, Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA, menyampaikan “Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, sebagai pembina dan pengawas umum maupun teknis  pada sub urusan kebakaran, senantiasa mendorong dan memfasilitasi terbentuknya relawan pemadam kebakaran atau Redkar di seluruh Indonesia”.

Baca Juga

Redkar merupakan organisasi sosial yang secara sukarela berpartisipasi membantu pemadam kebakaran mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat.  Melalui Kepmendagri Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, maka pembentukan Redkar telah diamanatkan secara resmi.

Dalam kesempatan tersebut, Safrizal turut memberikan apresiasi kepada  Bupati Kubu Raya atas keberhasilannya mendorong pembentukan Redkar yang telah berjumlah 319 anggota,

"Dengan hadirnya Redkar di tengah masyarakat, penanganan kebakaran dapat mencapai response time yang cepat dan dapat melakukan penanggulanan dini pasca kebarakan. Selain itu REDKAR juga dapat membantu masyarakat untuk melakukan aksi pencegahan kebakaran dalam kerangka disaster risk reduction atau pengurangan resiko bencana kebakaran" tegas Safrizal.

Sementara itu, dalam catatan BMKG menyebutkan bahwa terdapat potensi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang semakin membesar. Potensi kebakaran yang muncul akibat cuaca panas yang cukup ekstrem dan curah hujan yang tidak menentu. Kebakaran hutan dapat merusak keanekaragaman hayati dan biodiversity yang dimiliki Kubu Raya mengingat 60% lahan di Kubu Raya adalah lahan gambut. 

Diperlukan langkah antisipatif atau preventif untuk mencegah adanya karhutla di Kabupaten Kubu Raya ini. “Saya berharap, REDKAR dapat mengambil peran strategis dalam upaya-upaya pencegahan, penanganan, dan penanggulangan kebakaran ,termasuk Karhutla.” Ujar Safrizal. 

Guna memudahkan pendaftaran keanggotaan, saat ini Ditjen Bina Adwil juga telah menggandeng Ditjen Aptika Kemkominfo untuk menginisiasi Sistem Informasi Pemadam Kebakaran (SIPADAM) dan aplikasi relawan pemadam kebakaran (REDKAR). 

"Sejak aplikasi tersebut di launching pada bulan Maret 2022 hingga 20 Juni 2022 telah terdaftar 10.695 anggota REDKAR, hal ini menunjukkan bahwa terdapat keinginan yang kuat di masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam keanggotaan Redkar" sambung Safrizal.

“Teruslah gelorakan semangat Yudha Brama Jaya, Redkar bergerak dari hati nurani dan tanggungjawab akan rasa kemanusiaan untuk pemadaman kebakaran dan penyelamatan” pungkas Safrizal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement