Ahad 31 Jul 2022 13:53 WIB

Pertiwi Indonesia: Animo Perempuan Indonesia Gunakan Kebaya Tinggi

Pertiwi Indonesia berupaya menjadikan kebaya diakui Unesco sebagai budaya Indonesia

Red: Gita Amanda
Presiden Jokowi bersama Ketua Umum Pertiwi Indonesia Antarina F Amir berbincang mengenai kebaya dan perempuan Indonesia.
Foto: Pertiwi Indonesia
Presiden Jokowi bersama Ketua Umum Pertiwi Indonesia Antarina F Amir berbincang mengenai kebaya dan perempuan Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah kesibukannya sepulang dari lawatan ke berbagai negara, Presiden Jokowi mengundang beberapa komunitas relawan untuk berdialog. Salah satu komunitas perempuan yang diundang adalah Pertiwi Indonesia, dan pertemuan tersebut diselenggarakan pada Jumat (29/7/2022) di Istana Bogor.

Pertiwi Indonesia hadir diwakili oleh Ketua Umum Antarina F Amir, yang berbusana batik tulis karya anak bangsa “Riana Kusuma”. Dalam perbincangan saat melakukan sesi foto, Presiden menanyakan kesiapan Pertiwi Indonesia untuk menyelenggarakan acara berkebaya untuk Perempuan Indonesia jelang hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 2022. 

Momentum dialog tersebut merupakan kesempatan Presiden yang secara khusus memberikan perhatian kepada para perempuan Indonesia agar tidak melupakan tradisi budaya bangsa di tengah maraknya budaya asing yang masuk ke berbagai negara secara masif.

Dalam kesempatan tersebut, Antarina juga menjelaskan bahwa animo perempuan Indonesia dalam menggunakan kebaya dan kain nusantara sangat tinggi, terbukti ketika Pertiwi Indonesia bersama PBI menyelenggarakan CFD Berkebaya bulan Juni 2022 lalu, ribuan peserta hadir memenuhi jalur CFD di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran Hotel Indonesia. Para perempuan yang hadir dalam CFD tersebut menggunakan berbagai jenis kebaya dan kain nusantara yang indah.

Presiden Jokowi juga sangat mendukung langkah Pertiwi Indonesia bersama dengan komunitas pecinta kebaya dan kain nusantara lainnya untuk berupaya agar kebaya dapat diakui oleh UNESCO sebagai kekayaan budaya Indonesia (tak benda). Pertiwi Indonesia juga mengapresiasi dan mendukung pihak-pihak lainnya seperti Kementerian PMK, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam penetapan Hari Kebaya Nasional (HKN) menuju UNESCO. Pertemuan komunitas relawan bersama Presiden Jokowi tersebut kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ ۗفَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْ ۗوَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).

(QS. Al-Ma'idah ayat 89)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement