Kamis 04 Aug 2022 06:04 WIB

Polres Kupang Ingatkan Warga Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Daerah itu mulai masuk puncak musim kemarau sehingga rawan kebakaran hutan.

Dua petugas pemadam kebakaran melakukan pembasahan pada lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Dua petugas pemadam kebakaran melakukan pembasahan pada lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepolisian Resort Kupang Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengelar operasi Bina Karuna Turangga 2022 untuk mengingatkan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Kepala Polres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, kegiatan itu guna mengantisipasi berbagai peristiwa kebakaran hutan dan lahan selama daerah itu mulai masuk puncak musim kemarau.

"Sasaran kami adalah kelompok-kelompok masyarakat yang ada di desa-desa yang bekerja sebagai petani, karena kelompok inilah yang akan melakukan aktivitas membuka lahan baru serta tujuan lainnya," kata dia di Kupang, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, mengingat puncak musim kemarau segera berlangsung sehingga antisipasi terjadi kebakaran hutan harus dilakukan secara dini. Masyarakat yang dalam di sekitar kawasan hutan harus diberikan pemahaman bagaimana melakukan antisipasi terjadi kebakaran sehingga muda dipahami.

"Kita ingatkan apabila membuka lahan baru untuk pertanian agar tidak dilakukan dengan cara membakar, hal ini harus dilakukan secara dini agar masyarakat bisa paham," kata Kapolres.

Irwan menjelaskan, aparat kepolisian di semua Polsek telah diingatkan untuk gencar melakukan pertemuan dengan masyarakat terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kebakaran hutan seperti di kawasan Fatuleu, Amfoang, Amarasi, dan Amarasi Timur yang memiliki kawasan hutan yang luas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement