Petugas memasang segel di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (4/8/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)
Petugas membongkar papan informasi di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (4/8/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)
Petugas mengangkut papan informasi di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (4/8/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BADUNG -- Petugas memasang segel di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (4/8/2022).
Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan.
sumber : Antara
Advertisement