Kamis 04 Aug 2022 21:15 WIB

In Picture: Sidak Penukaran Valas di Kuta Bali

Sidak dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memasang segel di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (4/8/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

Petugas membongkar papan informasi di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (4/8/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

Petugas mengangkut papan informasi di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (4/8/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BADUNG -- Petugas memasang segel di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (4/8/2022).

Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement