REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi pemulangan 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Mereka semua tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Kamis (4/8/2022).
Kepala Badan BP2MI Benny Rhamdani hadir langsung ke bandara untuk melihat kondisi 193 PMI itu. Benny geram melihat kondisi para PMI deportan itu karena sebagian di antaranya dalam kondisi rentan seperti sakit.
"Hari ini kita menyaksikan 193 warga negara kita di deportasi dari Malaysia. Ini potret buram, ada anak bangsa yang di eksploitasi oleh sindikat. Di detensi di sana pun mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi oleh para petugas Imigrasi Malaysia," ujar Benny sebagaimana dikutip dari siaran persnya, Jumat (5/8/2022).
Benny tak menjelaskan penyebab ratusan PMI itu dideportasi. Dia hanya mengatakan bahwa kemungkinan para PMI tersebut dulu berangkat secara tidak resmi ke Negeri Jiran.
Menurut dia, kalau memang para PMI itu berangkat secara ilegal, seharusnya Pemerintah Malaysia tetap memperlakukan mereka secara manusiawi. Kesalahan seharusnya dibebankan kepada sindikat penempatan ilegal, bukan PMI yang menjadi korban.
Dia pun meminta Pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap Pemerintah Malaysia. Pemerintah Indonesia tak boleh lagi membiarkan PMI diperlakukan secara semena-mena di Malaysia.
"Negara kita negara yang besar. Harus ada sikap tegas jika Malaysia tidak memberlakukan hukum yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Kita tidak boleh memiliki mental inlander. Kita juga harus yakin bahwa Malaysia perlu pekerja Indonesia," kata Benny tegas.
Untuk diketahui, 193 PMI itu terdiri atas 66 perempuan dan 127 laki-laki. PMI yang dalam kondisi rentan adalah 28 orang dalam kondisi sakit, 30 ibu dan anak, 14 lansia, dan satu anak tanpa penjaga.
BP2MI berkoordinasi dengan pihak Wisma Atlet Kemayoran untuk mengurus karantina mereka. Termasuk berkoordinasi dengan RS Polri dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi mereka yang sakit.
Bagi PMI yang sudah dalam kondisi sehat, BP2PMI bersama Kementerian Sosial akan memulangkan mereka ke daerah asal masing-masing. Berdasarkan daerah asal, tercatat 87 orang dari Jawa Timur, 36 dari Nusa Tenggara Barat, 18 dari Jawa Tengah, 12 dari Jawa Barat, 11 dari Sumatera Utara, dan 22 sisanya dari 11 provinsi lain.
Deputi IV Bidang Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian PMK, Femmy Eka Kartika Putri meminta para PMI deportan itu setiba di kampung halaman untuk mengurus identitas anak-anaknya yang lahir di Malaysia. Dengan begitu, sang anak bisa mendapatkan layanan pengobatan.
Femmy juga mengingatkan agar para PMI itu untuk tidak kembali menjadi pekerja secara ilegal ke luar negeri. Bagi yang memang memiliki keterampilan, dipersilahkan mendaftar menjadi PMI secara resmi jika ada lowongan kerja.