REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengapresiasi kerja sama pemerintah Kamboja dalam misi penyelamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Sihanoukville. Hal ini disampaikan dalam pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kamboja Krolahom Sar Kheng di Phnom Penh, Kamboja, Jumat (4/8/2022).
Retno menyampaikan perlunya percepatan pemulangan para korban, penanganan kasus-kasus serupa yang dialami WNI lainnya di Kamboja. Selain itu, langkah-langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga turut diangkat oleh Retno dalam pembicaraan dengan Krolahom Sar Kheng.
"Indonesia mendorong penyelesaian segera perundingan nota kesepahaman Indonesia-Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara," kata Retno dalam pernyataan pers Kemenlu RI, Jumat.
Menurut Retno, nota kesepahaman akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, utamanya dalam hal pencegahan, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku TPPO dan koherensi kebijakan penanganan TPPO (policy coherence).
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Kamboja mendukung upaya percepatan pemulangan para korban WNI, penanganan korban WNI lainnya. Ia juga mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman kedua negara mengenai pemberantasan kejahatan lintas batas.
Sebagai hasil kerja nyata, pelaksanaan pemulangan para WNI akan segera dilaksanakan secara bertahap sesuai ketersediaan penerbangan. Tahap pertama akan dipulangkan ke Indonesia sejumlah 12 WNI ke Tanah Air pada Jumat (5/8/2022)
Usai tiba di Indonesia, Kemenlu akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi korban ke keluarga masing-masing serta proses penegakan hukum terhadap para pelaku.
Sebelumnya Retno juga telah bertemu 62 WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan online palsu di Kamboja. Dalam kesempatan tersebut, Retno menekankan kepada para WNI untuk meningkatkan kesadarannya. "Para WNI harus ikut membantu pemerintah untuk mengkampanyekan pencegahan perdagangan manusia dengan secara hati-hati mencermati tawaran pekerjaan yang diberikan, dengan iming-iming yang menggiurkan," kata Retno.
Insiden penipuan perusahaan online yang menimpa WNI di Kamboja ini merupakan kasus berulang. Para WNI awalnya dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan. Namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan. Kebanyakan dari mereka diminta melakukan scamming (penipuan) untuk tujuan investasi palsu. Target scamming kebanyakan masyarakat Indonesia.