Senin 08 Aug 2022 12:00 WIB

Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Asyura?

Puasa Asyura memiliki keutamaan.

Rep: Ratna ajeng tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Asyura?. Foto:  Ilustrasi Berpuasa
Foto: Prayogi/Republika
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Asyura?. Foto: Ilustrasi Berpuasa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Dalam bulan Muharram terdapat waktu-waktu yang disunnahkan untuk berpuasa. Professor di Fakultas Ilmu Islam Universitas Internasional al-Madinah, Muhammad Salama menjelaskan puasa di bulan Muharram  sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda, “Bulan yang paling baik untuk menjalankan puasa setelah bulan Ramadhan adalah bulan Muharram.” ( Muslim )

Melansir laman aboutislam.net, hari kesepuluh Muharram, yang dikenal sebagai  Asyura, paling dianjurkan untuk berpuasa karena Rasulullah mengatakan bahwa jika berpuasa di hari kesepuluh maka dosa-dosa kecil diampuni untuk tahun yang lalu. Puasa hari itu bahkan wajib sebelum kewajiban puasa Ramadhan, tetapi kemudian menjadi hanya dianjurkan,  padahal Rasulullah biasa berpuasa di atasnya.

Baca Juga

Ibnu Abbas berkata, “Aku tidak pernah melihat Nabi (damai dan berkah besertanya) berusaha untuk berpuasa pada hari yang lebih disukai daripada hari ini, hari Asyura …”

Dalam hadits shahih lainnya, Nabi menganjurkan puasa pada tanggal 9 Muharram bersamaan dengan tanggal 10 Muharram untuk membedakan puasa Muslim dari puasa yang dilakukan oleh orang Yahudi pada hari ke 10.

Dalam riwayat yang kurang shahih, juga dianjurkan untuk berpuasa pada hari ke-11 karena alasan yang sama. Singkatnya, dianjurkan untuk berpuasa sebanyak mungkin pada bulan itu,  khususnya hari ke-9, ke-10 dan ke-11 kemudian dilanjutkan puasa pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriyag. 

Selain itu tidak mengapa niat ganda dengan berpuasa pada hari-hari yang terlewat dari puasa wajib di bulan Ramadhan, sementara puasa Asyura  dan 11 Muharram. The  Standing Committee for Islamic Research and Iftaa'  mengeluarkan fatwa sebagai berikut, pertama, lebih baik tidak melakukan puasa sunnah ketika masih berutang satu hari atau lebih dari bulan Ramadhan. Sebaliknya harus mulai dengan puasa qadha yang ditinggalkan di bulan Ramadhan dan kemudian menjalankan puasa sunnah. Kedua, jika berpuasa pada tanggal 10 dan 11 Muharram dengan niat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan, maka diperbolehkan  pula untuk mengqadha dua hari yang berutang bersamaan.

Nabi (damai dan berkah besertanya) mengatakan,  "Perbuatan dinilai kecuali dengan niat, dan setiap orang akan memiliki apa yang dia niatkan." ( Al-Bukhari ). Semoga mendapat pahala puasa yang ditinggalkan dan pahala puasa hari itu.

Sumber:

https://aboutislam.net/counseling/ask-the-scholar/fasting/how-many-consecutive-days-to-fast-in-muharram/

https://aboutislam.net/counseling/ask-the-scholar/fasting/fasting-ashura-accepted-with-missed-ramadan-fasts-due/

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement