Rabu 10 Aug 2022 12:03 WIB

Petani di Bogor Terima Asuransi AUTP, KUR, dan RJIT

Penyerahan AUTP dapat mengantisipasi kegagalan panen dan memberikan ganti rugi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Seorang petani menunjukkan tanaman padi yang rusak akibat terserang hama wereng, telah terfasilitasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Foto: istimewa
Seorang petani menunjukkan tanaman padi yang rusak akibat terserang hama wereng, telah terfasilitasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kelompok tani di Desa Cibatu Tiga, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor menerima polis Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mengembangkan sinergi dan kolaborasi dengan para stakeholder dalam upaya meningkatkan kapasitas SDM, fasilitasi prasarana sarana, dan manajemen pasca panen, melalui berbagai kegiatan.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menjelaskan Pemkab Bogor bekerja sama dengan seluruh stakeholder, dibantu Kementerian Pertanian dan Dinas Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat menyerahkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kepada petani.

“Sektor pertanian berisiko tinggi mengalami gagal panen, oleh karena itu program AUTP diadakan dalam rangka memberikan jaminan rasa keamanan kepada petani dari ancaman gagal panen akibat bencana alam, hama atau hal lainnya yang berada di luar kendali manusia,” ujar Iwan, Selasa (9/8).

Iwan mengatakan, Asuransi ini 80 persen berasal dari pemerintah pusat, dan 20 persen dari APBD. Kegiatan ini pun bukan hanya untuk di Kecamatan Cariu, tapi di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami juga bersama DPRD Kabupaten Bogor sudah membuat peraturan untuk melindungi para petani, yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kami mohon dukungan semua pihak agar Perda ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, karena tantangannya pasti besar,” kata Iwan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor, Siti Nurianty, menjelaskan salah satu program unggulan di Kabupaten Bogor adalah Pancakarsa. Dan untuk Distanhorbun AUTP merupakan salah satu program Pancakarsanya.

“Pemerintah pusat telah mengalokasikan target kepesertaan anggaran di tahun 2022 seluas 25 ribu hektare dengan premi sebesar 80 persen dibayarkan melalui APBN. Atas target tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah mengalokasikan anggaran yang berasal dari APBD, seluas 10 ribu hektar dengan premi sebesar 20 persen,” paparnya.

Siti Nurianty melaporkan, ada beberapa kelompok tani yang melakukan klaim asuransi. Di antaranya sembilan kelompok tani yang mengajukan klaim akibat hama penyakit dan banjir bandang di Kabupaten Bogor dengan jumlah dana Rp 442.020.000.

“Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan penyerahan AUTP hari ini, dapat mengantisipasi kegagalan panen dan memberikan ganti rugi akibat kerugian petani sehingga keberlangsungan usaha tani dapat terjamin,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada hari ini juga diserahkan hasil pembangunan jaringan irigasi dari APBN kepada sebanyak 15 Poktan yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh petani secara swadaya di 15 kelompok tani. Juga dilaksanakan simbolis pemberian KUR kepada Poktan yang ada dari Bank BJB. Penyerahan KUR ini merupakan bagian fasilitasi pembiayaan bagi petani dalam mengembangkan usaha pertanian yang usahanya dinilai layak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement