Kamis 11 Aug 2022 13:52 WIB

DPRD Sebut Ribuan Orang Menambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Tindak kekerasan sering terjadi di lokasi penambangan Gunung Botak, Provinsi Maluku.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Areal tempat penambangan emas ilegal yang ditutup pihak keamanan setempat di Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku, Rabu (28/11/2018).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Areal tempat penambangan emas ilegal yang ditutup pihak keamanan setempat di Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku, Rabu (28/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Anggota DPRD Provinsi Maluku asal daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Buru dan Buru Selatan, Ikram Umasugi menyebutkan, saat ini, ada ribuan orang masuk kawasan Gunung Botak di Kabupaten Buru. Mereka beraktivitas di kawasan pegunungan untuk melakukan penambangan emas secara ilegal.

"Legal atau tidak, faktanya ada ribuan orang yang masuk ke sana untuk melakukan aktivitas penambangan, jadi lebih baik dilegalkan oleh pemerintah dengan menyiapkan regulasinya," kata Ikram di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (11/8/2022).

Menurut dia, apabila pemerintah mengizinkan penambangan emas rakyat secara legal maka pengawasannya bisa diupayakan lebih komprehensif. Terutama, dalam mengawasi pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan kimia beracun.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ikran menyatakan, tindak kekerasan juga sering terjadi di lokasi penambangan. "Masuknya ribuan orang di Gunung Botak ini menggambarkan ada oknum-oknum tertentu yang memberikan ruang sehingga orang terus masuk meski pun ilegal," ucap Ikram.

Menurut Ikram, Gunung Botak bukan persoalan baru. Dia selaku wakil rakyat Dapil Buru-Bursel selalu menyuarakan tentang Gunung Botak sejak lama sudah. Sayangnya, pemerintah terkesan memberikan ruang kepada rakyat untuk bekerja menghasilkan rezeki di situ.

"Pemerintah menyiapkan perangkat aturan untuk meminimalisir persoalan pencemaran lingkungan, tetapi selama ini terkesan ada proses pembiaran jadi sebaiknya dilegalkan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement