REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan honor petugas badan ad hoc Pemilu dan Pilkada 2024 bukan hanya untuk memproteksi penyelenggara saat melaksanakan tugas, namun juga bagian memanusiakan para penyelenggara. Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda terkait honor penyelenggara badan ad hoc Pemilu 2024 yang mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat dibandingkan Pemilu 2019.
"Kenaikan honorarium petugas ad hoc Pemilu 2024 adalah komitmen DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu. Ini bukan sekedar untuk memproteksi namun untuk memanusiakan karena mereka adalah ujung tombak penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Rifqi di Jakarta, Kamis (11/8/2022), dalam siaran persnya.
Rifqi berharap kenaikan anggaran badan ad hoc tersebut, berdampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Dia mengatakan honor badan ad hoc Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan misalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tahun 2019 hanya Rp 500 ribu, lalu menjadi Rp 1,5 juta.