Kamis 11 Aug 2022 20:09 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Penemuan Mayat Guru TK di Mataram

Hasil penyelidikan disimpulkan bahwa korban meninggal karena dibunuh.

Fakta baru kasus penemuan mayat guru taman kanak-kanak (TK) di Mataram, NTB. (ilustrasi)
Foto: IST
Fakta baru kasus penemuan mayat guru taman kanak-kanak (TK) di Mataram, NTB. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap fakta baru dalam kasus penemuan mayat guru taman kanak-kanak (TK) berinisial H di rumahnya, Gunungsari. Fakta baru yang dimaksud terkait penangkapan pria berinisial S (41 tahun) atas dugaan sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Jadi, dari hasil penyelidikan disimpulkan bahwa korban meninggal karena dibunuh dan pelakunya adalah pacar korban inisial S," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kakek Adi Astawa, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga

Dari hasil penyelidikan, keberadaan S terungkap di Jawa Timur. Polisi yang mengetahui keberadaan S, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap yang bersangkutan pada hari Rabu (10/8/2022) siang.

"Kami tangkap pelaku di Desa Geri, Kecamatan Geri, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur," ujarnya.

Kadek Adi bersama tim telah mengamankan S di Polresta Mataram, kemudian membawa yang bersangkutan ke Lombok melalui jalur udara. "Sekarang yang bersangkutan (S) sudah ada pada kami. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Peristiwa penemuan jenazah guru TK tersebut terjadi pada Jumat (29/7/2022). Jenazah H kali pertama ditemukan oleh ibu kandungnya di kamar mandi rumah.

Dari hasil visum, ditemukan luka lebam pada wajah dan gigi korban yang patah. Dasar kecurigaan terhadap hasil visum itu yang membawa kepolisian untuk melakukan pendalaman hingga terungkap peran S sebagai pelaku pembunuhan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement