JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengatakan, belum menerima konfirmasi mengenai rencana kedatangan bos Duta Palma Group, Surya Darmadi, untuk menjalani proses hukum di Indonesia. Kejakgung pun belum menerima surat dari kuasa hukum Surya Darmadi yang disebut terkait kesiapannya menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit. "Enggak ada, suratnya saja belum...
Berita Lainnya