Jumat 19 Aug 2022 21:35 WIB

Baznas: Tata Kelola LAZ Sudah Ada Garis Ketentuannya

Tata kelola zakat sudah termasuk dalam landasan yang aman syari.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Pimpinan Baznas Saidah Sakwan
Foto: BAZNAS
Pimpinan Baznas Saidah Sakwan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan mengatakan, dilihat dari diksi dana filantropi terbagi menjadi dua, di antaranya ada filantropi umum dan filantropi islam. Menurut dia, filantropi islam memiliki regulasi, tata kelola zakat sudah termasuk dalam landasan yang aman syari.

"Dana zakat tidak bisa di-engineering, apa lagi dikorupsi, karena ada makna spiritualitas. Istilah kami, dana zakat dana Ilahi, dana rububiah, dananya Allah melalui tangan muzaki ke tangan mustahik. Sangat spiritualistik," kata Saidah.

Baca Juga

Dia mengatakan, tata kelola Lembaga Amil Zakat sudah ada garis ketentuannya, biaya manajemen ditentukan 12,5 persen. Saidah mengatakan, Baznas pada 2021 hanya 11,6 persen.

"Kami berdarah-darah, temen-teman LAZ, kayak 'tsunami', kami filantropi islam berbasis OPZ, kena dampak cukup masif, kita landasi syariat islam, kami juga high regulated, kami tagline aman regulasi. Semua instrumen mitigasi terkait governance sudah tertata betul. Masalahnya ada filantropi lain, bukan keagaaman tapi kemanusiaan, mungkin soal pengendalian," ucap Saidah.

Dia mengungkapkan, adanya gelombang ketidak percayaan dari masyarakat terkait masalah isu penyelewengan dana sebuah lembaga filantropi berdampak pada lembaga zakat dan lainnya. Saidah mengatakan, hal ini berdampak tidak hanya di wilayah Jakarta, namun juga sampai Papua.

"Kami rasakan, kami kena 'tsunami' pertama kami surplus 140 persen dari target. Tahun ini kami tercapai 65 persen, artinya banyak korban, harusnya distribusi ke wilayah 3T, perbatasan, tergerus semua, implikasinya dahsyat," kata Saidah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement