REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa DPR RI tidak diam terkait kasus penembakan Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo.
Menurut dia, DPR RI selama ini mengikuti aturan yang ada dan meminta keterangan dari seluruh lembaga hukum yang menjadi mitranya. "Kami di DPR ada prosesnya dan kalau lagi reses ya kita tidak bisa apa-apa. Tapi kami tidak diam saja, makanya setelah reses berakhir, kita langsung panggil satu per-satu," kata Sahroni saat memimpin rapat Komisi III DPR RI bersama Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, Komisi III DPR tidak ingin kasus yang menjerat Sambo menjadi isu liar yang beredar misalnya DPR diam saja dan terima suap agar bungkam terkait kasus tersebut.
Sahroni menjelaskan, sepekan ini DPR akan memanggil semua lembaga terkait kasus Sambo untuk memberi penjelasannya secara terang benderang. “Perlu diingat bahwa sekarang kita panggil Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. Pekan ini kami juga akan memanggil Kapolri jadi jangan ada anggapan bahwa kami diam saja," ujarnya.
Sahroni mengatakan, Komisi III DPR mengawasi pihak-pihak tersebut dan akan membuka semua.