REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus perjudian di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/8/2022). Polda Kepri berhasil mengungkap 15 kasus sindikat bisnis judi daring, judi manual, dan judi kartu serta mengamankan 55 tersangka selama Agustus 2022.