Selasa 23 Aug 2022 19:36 WIB

Anggota DPRD DKI Minta Dinas Pendidikan Bersih-Bersih Terkait Pungli

Disdik dinilai harus mau memecat oknum yang melakukan pungli

Red: Nur Aini
ilustrasi Pungli. nggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli. nggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk "bersih-bersih" terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru Kontrak Kerja Individu (KKI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk "bersih-bersih" terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru Kontrak Kerja Individu (KKI).

"Hal pertama yang harus dilakukan, Disdik harus 'bersih-bersih' ya. Karena yang saya dengar bukan hanya di Disdik," ujar Ima saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga

Dia menyebutkan, apabila memang benar terjadi pungli di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, pihak Disdik harus mau memecat oknum tersebut agar ada efek jera. Selain itu, menurut Ima, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) oknum tersebut juga sudah menyalahi sumpahnya.

"Karena ini sebenarnya sudah dari pola lama, siapa yang mau naik harus bayar dulu atau setor. Nah ini oknumnya yang harus dipecat," ujar Ima.