REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk "bersih-bersih" terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
"Hal pertama yang harus dilakukan, Disdik harus 'bersih-bersih' ya. Karena yang saya dengar bukan hanya di Disdik," ujar Ima saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Dia menyebutkan, apabila memang benar terjadi pungli di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, pihak Disdik harus mau memecat oknum tersebut agar ada efek jera. Selain itu, menurut Ima, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) oknum tersebut juga sudah menyalahi sumpahnya.
"Karena ini sebenarnya sudah dari pola lama, siapa yang mau naik harus bayar dulu atau setor. Nah ini oknumnya yang harus dipecat," ujar Ima.