REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengungkapkan insiden penganiayaan di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Yogyakarta, sekitar pukul 23.45 WIB, Rabu (31/8) malam. Penganiayaan tersebut mengakibatkan seorang mahasiswa meninggal dunia.
"Benar tadi malam ada peristiwa penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia. Korban meninggal dunia inisial EHL, kelahiran tahun 1997, mahasiswa," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, Kamis (1/9).
Timbul mengatakan, kejadian berawal dari keributan di depan Indomaret, Jalan HOS Cokroaminoto. Sebelum keributan, ada sekitar delapan orang yang berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kemudian, kata Timbul, datang dua orang dengan mengendarai mobil menghampiri rombongan tersebut sekitar pukul 20.15 WIB. Pada pukul 21.00 WIB, katanya, datang tiga orang lainnya setelah dihubungi pengendara mobil.
"Selanjutnya tiga orang tersebut menghampiri dan memanggil salah satu dan diajak bicara," ujar Timbul.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tiga orang tersebut meninggalkan TKP dan disusul oleh dua orang yang mengendarai mobil. Namun, berselang sekitar 10 menit, rombongan tersebut kembali ke TKP dengan jumlah sekitar 10 orang dan langsung menyerang korban yang saat itu bersama teman-temannya.
Kelompok korban diserang menggunakan senjata tajam (sajam). Korban berinisial EHL pun mengalami luka tusuk di bagian dada yang mengakibatkan meninggal dunia. "Di CCTV 23.47 WIB, datang kembali rombongan sekitar 10 orang dengan menggunakan kendaraan jenis matic dan tanpa basa-basi langsung menyerang korban dan teman-temannya menggunakan parang," jelasnya.
"Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di dada. Sebagian lari ke dalam Indomaret, ada yang sembunyi di gudang, ada yang di kamar mandi dan ada yang lari hendak kembali ke tempat kos," lanjut Timbul.
Timbul menuturkan, setelah kejadian korban masih sempat melarikan diri. Namun, sekitar 300 meter dari TKP, korban tumbang dan langsung dilarikan ke rumah sakit. "Dilarikan ke RS Ludira Husada Tama di Jalan Wiratama No.4 dengan menggunakan R4 Patroli Polsek Tegalrejo dan setelah di rumah sakit korban dinyatakan meninggal," kata Timbul.
Selain satu korban meninggal dunia, juga dilaporkan dua korban yang mengalami luka. Korban luka berinisial JVG yang mengalami luka tusuk ringan di rahang sebelah kiri, luka sayatan di bagian punggung dan luka lecet di kaki serta di tangan kiri. Korban luka lainnya yakni berinisial CDF yang mengalami luka memar di kaki kanan akibat benda tumpul. Kedua korban luka tersebut juga merupakan mahasiswa.