REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui meski pemerintah telah menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) namun subsidi tetap dinikmati mereka yang memiliki mobil.
"Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati mereka yang punya mobil. Jadi memang subsidi yang melalui komoditas seperti BBM, tidak bisa dihindarkan pasti dinikmati kelompok yang memiliki kendaraan yang mengkonsumsi subsidi tersebut," kata Menkeu Sri Mulyani di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Pada hari ini dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsi Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
"Jadi subsidi kalau memang melalui komoditas yang tadi saya sampaikan bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM tadi sekitar di 100 dolar AS atau bahkan kalau pun turun ke 95 dolar AS maka jumlah subsidi BBM dan listrik masih akan sebesar Rp647 triliun atau Rp653 triliun, kalau harganya agak menurun sedikit seperti sekarang sampai Desember," ungkap Sri Mulyani.