Senin 05 Sep 2022 12:18 WIB

195 Warga Malaysia Jadi Korban Sindikat Penipuan Ketenagakerjaan

195 warga Malaysia jadi korban penipuan di Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.

 Sebanyak 195 warga Malaysia menjadi korban sindikat penipuan ketenagakerjaan di Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand dan 87 di antaranya telah berhasil diselamatkan
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Sebanyak 195 warga Malaysia menjadi korban sindikat penipuan ketenagakerjaan di Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand dan 87 di antaranya telah berhasil diselamatkan

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Sebanyak 195 warga Malaysia menjadi korban sindikat penipuan ketenagakerjaan di Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand, 87 di antaranya telah berhasil diselamatkan, kata Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah.

Saifuddin dalam keterangan pers yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Ahad (4/9/2022) mengatakan Kementerian Luar Negeri (KLN) Malaysia menerima surat dari anggota parlemen di Melaka pada 2 September 2022 yang meminta bantuan dan kerja sama untuk membebaskan dan membawa pulang warganya yang menjadi korban sindikat penipuan ketenagakerjaan di beberapa negara tersebut.

Kementerian menanggapi serius laporan terkait warga Malaysia yang menjadi korban sindikat tersebut, dan melalui perwakilannya di luar negeri selalu bekerja sama dengan otoritas negara setempat untuk membantu menyelamatkan mereka, katanya.

Selain itu, ia mengatakan, KLN juga bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) untuk memungkinkan para korban segera dibawa pulang.

Hingga 2 September 2022, jumlah korban sindikat penipuan ketenagakerjaan yang dilaporkan di Kamboja ada 148 orang, Laos 22 orang, Myanmar dua orang, dan Thailand 23 orang. Sedangkan korban yang berhasil diselamatkan dan dipulangkan dari Kamboja sebanyak 65 orang, Laos 10 orang, Myanmar 2 orang, dan Thailand 10 orang.

Semua laporan dan dokumen yang diterima oleh KLN, menurut Saifuddin, akan didistribusikan langsung ke Perwakilan Malaysia terkait untuk segera ditindaklanjuti dengan otoritas negara di mana warganya menjadi korban penipuan tersebut.

Pada saat yang sama, proses tersebut tentu akan tunduk pada prosedur dan hukum di negara-negara terlibat di mana keperluan investigasi, spionase, upaya penyelamatan, dokumentasi dan sebagainya mengambil waktu, ujar dia.

Ia meminta individu atau kerabat yang menjadi korban sindikat tawaran pekerjaan palsu di luar negeri untuk melapor dan membuat laporan polisi untuk membantu penyelidikan yang tepat.

Selain itu, dirinya mengingatkan agar warganya lebih waspada terhadap tawaran bekerja di luar negeri, terutama untuk pekerjaan yang menawarkan gaji besar dan diterima melalui platform media sosial seperti Facebook, Telegram, Wechat dan lain-lain.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement