Senin 05 Sep 2022 20:21 WIB

Pemakaian Seragam SMA di Tempat Hiburan Malam Dinilai Kebablasan

Seragam SMA dinilai memiliki makna sendiri bagi kalangan pelajar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham Tirta
Seragam SMA dinilai tidak boleh digunakan nonsiswa dalam acara yang tidak mendidik.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Seragam SMA dinilai tidak boleh digunakan nonsiswa dalam acara yang tidak mendidik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seragam SMA putih-abu saat ini marak digunakan oleh berbagai kalangan. Tak hanya dipakai pelajar SMA di sekolah, penggunaan seragam putih abu sering menjadi tema dalam sejumlah kegiatan.

Seperti yang terjadi pada perayaan hari ulang tahun artis Ussy Sulistiawaty ke-41 beberapa waktu lalu. Semua artis yang diundang, semuanya menggunakan seragam SMA putih dan abu-abu.

Baca Juga

Bahkan, belum lama ini viral di medsos para pemandu lagu menggunakan pakaian seragam SMA putih-abu di Tempat Hiburan Malam (THM) Infinity Jalan MH Thamrin Lippo, Cikarang Selatan. Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, seragam putih-abu yang digunakan oleh anak SMA memiliki sejarah dan makna yang besar.

"Negara tidak asal-asalan tentunya. Penggunaan seragam bagi seluruh sekolah kan tujuannya itu untuk menumbuhkan rasa persamaan yang selaras dengan sila ketiga, yakni persatuan Indonesia," ujar Dedi, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, sejarah seragam SMA putih abu-abu sendiri, berkaitan dengan Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Tujuannya untuk menghilangkan sikap eksklusivitas agar kesenjangan yang terjadi antar peserta didik berkurang.

"Sehingga tidak ada lagi perbedaan antar peserta didik antara lain suku, agama, ras, dan golongan dalam mengakses pendidikan," katanya.

Dedi menilai, ada makna yang besar di balik warna putih-abu pada seragam pelajar SMA. Di mana hal itu menggambarkan ketenangan dan kedewasaan yang sudah mulai dimiliki oleh anak pada jenjang tersebut.

"Begitu pula pada seragam SD dan SMP. Semua ada maknanya kenapa SD putih dan merah, atau SMK putih dan biru," katanya.

Terkait penggunaan seragam putih dan abu oleh non pelajar, menurut Dedi, memang bukan suatu hal yang menyalahi aturan. Namun ia berharap non pelajar yang menggunakan seragam putih abu jangan kebablasan.

"Misalnya seperti yang viral di media sosial itu, seragam putih abu digunakan di tempat hiburan malam. Kan ini mencoreng dunia pendidikan. Makanya saya setuju kalau ini ditindak lebih lanjut," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement