In Picture: Zona Merah Kawasan Gedung Merdeka Bandung
Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL..
Rep: Edi Yusuf/ Red: Yogi Ardhi
Papan bertulisakan zona merah untuk pedagang kaki lima (PKL) dipasang di sejumlah tempat di pusat Kota Bandung, seperti di Jalan Asia Afrika, Selasa (6/9). Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan penertiban PKL. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Papan bertulisakan zona merah untuk pedagang kaki lima (PKL) dipasang di sejumlah tempat di pusat Kota Bandung, seperti di Jalan Sukarno, Selasa (6/9). Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan penertiban PKL. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Papan bertulisakan zona merah untuk pedagang kaki lima (PKL) dipasang di sejumlah tempat di pusat Kota Bandung, seperti di trotoar Jalan Braga, Selasa (6/9). Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan penertiban PKL. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Papan bertulisakan zona merah untuk pedagang kaki lima (PKL) dipasang di sejumlah tempat di pusat Kota Bandung, seperti di Jalan Asia Afrika, Selasa (6/9). Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan penertiban PKL. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Papan bertulisakan zona merah untuk pedagang kaki lima (PKL) dipasang di sejumlah tempat di pusat Kota Bandung, seperti di Jalan Asia Afrika, Selasa (6/9).
Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung.
sumber : Republika
Advertisement