Kamis 08 Sep 2022 11:29 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Salurkan BLT BBM dan Sembako

Bansos tersebut disalurkan untuk meminimalisasi dampak kenaikan harga BBM

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Program kompensasi kenaikan BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi) Pemerintah Kota Tangerang menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sembako tahap 1 tahun 2022 dari Kementerian Sosial RI.
Foto: Antara
Program kompensasi kenaikan BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi) Pemerintah Kota Tangerang menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sembako tahap 1 tahun 2022 dari Kementerian Sosial RI.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sembako tahap 1 tahun 2022 dari Kementerian Sosial RI. Sebanyak 57.140 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Tangerang terdata menjadi penerima bantuan sosial tersebut. 

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, bansos tersebut disalurkan untuk meminimalisasi dampak kenaikan harga BBM. Penyaluran bantuan dilakukan oleh PT. Pos Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial RI untuk pendistribusian bulan September 2022. 

Baca Juga

“Sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, BLT BBM sudah mulai disalurkan,” ujar Arief dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani menuturkan, berdasarkan informasi dari PT Pos Indonesia, kuota sementara untuk Kota Tangerang ada sebanyak 57.140 KPM yang terdata sebagai penerima BLT Kemensos RI tersebut. Pendistribusian BLT BBM tahap 1 di Kota Tangerang, kata dia, sudah dilakukan mulai Selasa (6/9/2022).

Adapun, nilai dari BLT BBM tersebut yakni Rp300 ribu per KPM, serta bantuan sembako senilai Rp200 ribu per KPM. Sehingga jumlah bantuan yang diterima masing-masing KPM senilai Rp500 ribu.

“Selanjutnya bantuan ini secara bertahap didistribusikan oleh PT. Pos Indonesia melalui kantor kelurahan di wilayah masing-masing sesuai jadwal supaya tidak terjadi penumpukan,” kata Mulyani. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement