Kamis 08 Sep 2022 14:03 WIB

Pemkot Bandung Gelontorkan Dana Bantalan Sosial Rp 9,2 miliar 

Anggaran akan digunakan untuk kegiatan padat karya sesuai arahan kemenkeu.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan Pemkot Bandung menggelontorkan dana bantalan sosial Rp 9,2 miliar untuk masyarakat imbas kenaikan harga BBM, Kamis (8/9/2022).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan Pemkot Bandung menggelontorkan dana bantalan sosial Rp 9,2 miliar untuk masyarakat imbas kenaikan harga BBM, Kamis (8/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelontorkan dana bantalan sosial sebesar Rp 9,2 miliar lebih imbas kenaikan harga BBM untuk periode Oktober, November dan Desember. Anggaran tersebut sebanyak 2 persen dari dana transfer umum (DTU) milik pemerintah pusat.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya menindaklanjuti peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 134 tahun 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi. Dia mengatakan, peraturan tersebut menyebutkan tiap daerah wajib mengalokasikan dana 2 persen dari dana transfer umum.

"Kita hitung Oktober sampai Desember, setelah dilihat dari realisasi yang ada dan diasumsikan Oktober sampai Desember (DTU) Rp 464 miliar lebih, (total) Rp 9,2 miliar," ujarnya saat ditemui di ruang kerja, Kamis (8/9/2022).

Dia mengatakan, pihaknya sedang menyusun peraturan Wali Kota Bandung terkait dana bantalan sosial tersebut. Sehingga, diharapkan pada tanggal 12 September mendatang sudah dapat didistribusikan.

"Target Senin depan tanggal 12 sehingga alokasi anggaran dari Rp 9,2 miliar untuk didistribusikan," katanya.

Dia mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan padat karya sesuai arahan peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk mengusulkan program.

Ema mengaku, sudah memerintahkan Disnaker untuk mengusulkan program kegiatan bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM). Program-program tersebut dapat dikerjakan oleh masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM.

"Kami menugaskan kadisnaker sok perbaikan apa misal perbaikan gorong-gorong atau drainase koordinasi dengan dinas DSABM. Menciptakan kegiatan yang bisa dikerjakan oleh warga masyarakat  yang terancam kemampuan dari sisi daya beli," katanya.

Selain itu pihaknya meminta Dishub untuk menyampaikan usulan program. Dia mendorong, agar dana bantalan sosial dapat digunakan untuk subsidi bahan bakar bus Trans Metro Bandung sehingga dengan begitu kenaikan tarif bisa ditekan agar tidak terjadi.

Selain itu rencana mengurangi rit bus TMB atau bus sekolah bisa dibatalkan sebab sudah mendapat bantuan anggaran dari bantalan sosial. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendata pengusaha mikro yang membutuhkan modal.

"Silakan cari pengusaha mikro yang butuh modal, seperti tukang cilok, gorengan, tukang surabi. (Dana) mengacu ke BLT BBM, Rp 150 ribu lumayan," katanya.

Pihaknya juga mendorong agar Disdagin untuk mengadakan pasar murah bekerja sama dengan Bulog. Dia meminta, agar pasar murah menyediakan komoditas dengan harga jual di bawah harga pasar yang berlaku.

Dia mengatakan, usulan-usulan program dari dinas paling lambat diterima pada Jumat (9/9/2022). Pihaknya mendorong agar seluruh masyarakat yang terlibat dalam kegiatan padat karya adalag masyarakat yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ema memastikan, agar masyarakat yang menerima manfaat dari dana bantalan sosial tidak dobel juga menerima BLT BBM. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan di lapangan memastikan penerima manfaat memang yang membutuhkan.

"Kita inginkan orangnya tidak itu itu juga, BLT dapat, padat karya dapat, tidak begitu," katanya.

Ema menyebut, tiap dinas yang berkaitan dengan anggaran bantalan sosial dapat memperoleh anggaran berbeda sesuai program yang diusulkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement