Sabtu 10 Sep 2022 01:36 WIB

Kantor Imigrasi Selatpanjang Amankan 4 Orang WNA Asal Bangladesh

Secara dokumen ke empat WNA tersebut lengkap.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kantor Imigrasi Selatpanjang Amankan 4 Orang WNA Asal Bangladesh (ilustrasi).
Foto: Antara
Kantor Imigrasi Selatpanjang Amankan 4 Orang WNA Asal Bangladesh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,RIAU -- Tim dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang,  di Pulau Tebingtinggi, Provinsi Riau, mengamankan 4 orang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh. Mereka diamankan karena mencoba masuk ke wilayah Republik Indonesia secara ilegal. Saat diinterogasi, mereka tidak dapat menjelaskan maksud kedatangannya ke Indonesia.

"Hasil penelusuran WNA tersebut ini berangkat dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menggunakan kapal ferry Batam jet," kata Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Maryana, Jumat (9/9).

Baca Juga

Maryana menyebut secara dokumen ke empat WNA tersebut lengkap. Pihak imigrasi Selat Panjang belum memberi izin karena setiap WNA yang masuk harus memberi tahu tujuan mereka masuk ke Indonesia. Ke empat WNA ini juga tidak mengetahui akan berapa lama berada di Indonesia.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk warga negara asing.

Jahari memberikan instruksi kepada jajarannya, agar terus melakukan pemeriksaan lebih komprehensif dan menyeluruh. "Jangan segan-segan untuk melakukan tindakan pendeportasian dan bahkan pencekalan," ucap Jahari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement